Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang Sekolah Dasar: Wujudkan Pendidikan Berkeadilan di Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan untuk memastikan bantuan pendidikan tersalurkan secara tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan berlangsung pada 11, 12, 13, 14, dan 18 November 2024, bertempat di Gedung PD II PGRI Kabupaten Kendal, diikuti oleh seluruh kepala sekolah dasar se-Kabupaten Kendal.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Ninik Chaeroni, S.Pd., M.Pd.,  Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa PIP memiliki dua sumber utama, yakni PIP reguler dari kementerian dan PIP aspirasi yang penyalurannya diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beliau juga menekankan pentingnya penyaluran dana dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan melalui PIP dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal kepada peserta didik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik yang berhak.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Sesi pertama diisi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Bapak Muntoha, S.KM., M.Kes., yang menjelaskan pentingnya pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan sosial, khususnya terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Beliau memaparkan bahwa DTKS merupakan data induk yang mencakup penerima layanan kesejahteraan sosial, bantuan, dan pemberdayaan, termasuk penerima Program Indonesia Pintar. Pemadanan data antara DTKS dengan data siswa di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menghasilkan daftar peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi acuan dalam penyaluran PIP.

Selanjutnya, Ibu Ratna Mustikaningsih, S.E., M.M., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal turut memaparkan pentingnya kesadaran administrasi kependudukan (adminduk). Penduduk yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid akan lebih mudah mendapatkan berbagai layanan publik. Beliau mengingatkan bahwa tertib adminduk mempermudah masyarakat, termasuk peserta didik, dalam mengakses layanan publik, termasuk program bantuan pendidikan seperti PIP.

Materi tentang mekanisme penyaluran dana PIP disampaikan oleh Ibu Dwi Hapsari Kusumadewi dari Bank BRI, yang menjelaskan bahwa penyaluran dana PIP dilakukan melalui rekening bank peserta didik yang telah ditentukan. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa dana bantuan langsung sampai kepada peserta didik yang berhak, sesuai dengan data yang telah diverifikasi. Bank BRI, sebagai mitra penyalur, memastikan proses distribusi dana dilakukan dengan mudah dan tepat sasaran, sehingga peserta didik dapat segera memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan mereka.

Tanggapan positif disampaikan dari peserta kegiatan, Ibu Susandi Amarofah, M.Pd., Kepala SD Negeri 2 Ngadiwarno. “Sosialisasi ini sangat membantu kami, para kepala sekolah, untuk memahami prosedur pelaksanaan PIP secara menyeluruh. Dengan penjelasan dari para narasumber, kami dapat memastikan bahwa bantuan tersalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan peserta didik untuk mendukung hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.” Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat memahami prosedur dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan PIP di sekolah masing-masing. Disdikbud Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus mendampingi dan memonitor pelaksanaan program ini, sehingga hak pendidikan bagi peserta didik kurang mampu dapat terjamin dan tersalurkan dengan baik. Melalui tata kelola yang transparan, Program Indonesia Pintar diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Kendal.

Mungkin Anda juga menyukai