Visi dan Misi

Visi Bupati Kendal Bapak Dico M. Ganinduto dan Wakil Bupati Kendal Bapak Windu Suko Basuki dalam 5 (lima) tahun mendatang untuk periode RPJMD Tahun 2021-2026 adalah

Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan”

Berikut penjelasan unsur visi dan indikasi pencapaiannya:

  1. Handal, yaitu suatu kondisi terwujudnya Kabupaten Kendal sebagai pusat industri dan pariwisata Jawa Tengah yang mandiri, berprestasi, berdaya saing, berketahanan lingkungan.
  2. Unggul, adalah suatu kondisi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, religius, berbudaya, sehat jasmani dan rohani serta berdaya saing dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
  3. Makmur, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan upaya mendorong pertumbuhan, fasilitasi, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi, industri kreatif, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis potensi lokal.
  4. Berkeadilan, memiliki arti pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani dan partisipatif.

Sedangkan Misi Bupati Kendal Bapak Dico M. Ganinduto dan Wakil Bupati Kendal Bapak Windu Suko Basuki periode 2021-2026 adalah sebagai berikut.

  1. Misi pertama: Mewujudkan Kendal sebagai pusat industri dan pariwisata di Jawa Tengah dengan mengoptimalkan berbagai potensi dan keunggulan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, penguatan lndustri Kecil dan Menengah/UMKM, pengembangan pariwisata serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif (start up). Misi ini ditujukan untuk mewujudkan Kendal sebagai pusat industri dan pariwisata di Jawa Tengah dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah sehingga dapat meningkatkan perekonomian. Adapun kata kunci dalam misi ini yaitu :
    1. Industri, yaitu dengan
      • Penyebaran dan pemerataan industri;
      • Optimalisasi potensi sumber daya lokal;
      • Mempertahankan dominasi kontribusi sektor industri;
      • Peningkatan daya saing dan produktivitas industri berbasis potensi dan keunggulan daerah.
    2. Pariwisata, yaitu dengan
      • Peningkatan kontribusi ekonomi sektor pariwisata;
      • Pengembangan destinasi pariwisata;
      • Mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif;
      • Terintegrasi, bernilai tambah dan berdaya saing.
    3. UMKM, yaitu dengan
      • Peningkatan kapasitas dan produk UMKM;
      • Inkubasi usaha;
      • Peningkatan daya saing UMKM.
  2. Misi kedua: Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang cerdas sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, dan memiliki daya saing dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0. Misi ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia Kendal, sehingga bisa bersaing secara regional, nasional ataupun internasional. Adapun kata kunci dalam misi ini yaitu :
    1. SDM Unggul
      • Membangun peran lebih pendidikan untuk mendorong wajib belajar 12 tahun;
      • Perluasan akses terhadap perguruan tinggi;
      • Membangun ruang belajar informal dimasyarakat; dan
      • mendorong kembalinya nilai-nilai kemasyarakatan yang beragama dan berbudi pekerti luhur.
    2. Daya Saing
      • Membuat iklim pendidikan yang nyaman dan berbudaya dalam mendorong SDM Berkualitas dan berdaya saing;
      • Mendongkrak daya saing melalui inovasi dan teknologi Informasi.
    3. Revolusi Industri 4.0
      • Peningkatan penguasaan teknologi;
      • Perluasan pasar industri dan UMKM melalui optimalisasi pemasaran online.
  3. Misi ketiga: Mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, ditunjang dengan tatanan masyarakat yang aman, nyaman, tenteram dalam relasi seimbang antara berbagai komponen masyarakat dan stakeholder pembangunan. Misi ini ditujukan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan kerukunan antar umat beragama. Adapun kata kunci dalam misi ini yaitu :
    1. Inklusif
      • Memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang beragama yang harmonis;
      • Mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal di berbagai event daerah, nasional, maupun global.
    2. Makmur/Kesejahteraan
      • Menjamin rasa aman bagi masyarakat dengan penguatan peran POLRI dan TNI sampai unit terkecil lingkungan masyarakat Kabupaten Kendal;
      • Penataan kawasan dan pemenuhan penerapan standar pelayanan minimal.
    3. Kelembagaan
      • Penguatan kelembagaan di tingkat masyarakat dan kehidupan beragama;
      • Mendorong peran aktif seluruh stakeholder dalam pembangunan Kabupaten Kendal.
  4. Misi keempat: Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap, merata dan berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan. Misi ini ditujukan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kendal secara berkelanjutan. Adapun kata kunci dalam misi ini yaitu :
    1. Infrastruktur Berkeadilan
      • Mendorong penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi masyarakat pedesaan;
      • Mengkoneksikan kantong-kantong produksi dengan pasar/distribusi channel;
      • Mendorong peningkatan kualitas dan keterpaduan infrastruktur.
    2. Berkelanjutan
      • Mengedepankan upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan dalam pembangunan Kabupaten Kendal.
      • Mendorong Kabupaten Kendal menjadi berketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
  5. Misi kelima: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan. Misi ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kemasyarakat secara optimal. Adapun kata kunci dalam misi ini yaitu :
    1. e-Government
      • Mendorong keterbukaan informasi dan data terpusat serta Command Center;
      • Mendorong optimalisasi e-Planning, e-Monitoring, e-Musrenbang, e-Services, e-Budgeting sebagai alat untuk mendorong pembangunan terintegrasi.
    2. Partisipatif. Mendorong pendekatan pembangunan konsep bottom-up dengan memberikan ruang bagi desa/dusun dan unit pemerintahan daerah terkecil (RT dan RW) dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan melalui bantuan anggaran Pemerintah Kabupaten.
    3. Good Governance. Peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam menjaga kesinergian dan penerapan prinsip prinsip good governance (partisipatif, keadilan hukum, transparansi, public services, berorientasi konsesus, efektif dan efisien, bervisi strategis, berkeadilan).
%d blogger menyukai ini: