Pengajuan Penerbitan NUPTK TK, SD,dan SMP Negeri
Mekanisme ini hanya untuk pengusulan Surat Keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal saja sebagai salah satu syarat dokumen, sedangkan untuk Pengajuan Penerbitan NUPTK melalui http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ dengan login Operator Sekolah masing-masing.Masukan EMAIL AKTIF Anda yang bisa dibuka dan menerima pesan masuk. Dan mohon diingat email tersebut karena salinan jawaban anda akan dirikim ke Email Anda untuk Anda dapat gunakan kembali di kemudian hari apabila ingin MERUBAH DATA ANDA pada Formulir ini.