Rekomendasi Pentas Ke Luar Daerah

Pelayanan Rekomendasi Pentas Ke Luar Daerah Bagi Grup Kesenian

Persyaratan :

  1. Permohonan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.
  2. Foto Copy Piagam Pengesahan Grup Kesenian.
  3. Ijin Pentas Keramaian Daerah yang dituju dari Instansi yang berwenang.

Prosedur :

  1. Penerimaan dokumen permohonan.
  2. Verifikasi dokumen.
  3. Penyusunan konsep rekomendasi.
  4. Pengesahan dan penyerahan rekomendasi.

Waktu Pelayanan :

Jangka waktu pelayanan mekanisme 3 hari kerja sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap dan benar.

Produk :

Rekomendasi Pentas Ke Luar Daerah Bagi Grup Kesenian

Biaya :

Gratis atau Rp.0,-

Pengaduan :

%d blogger menyukai ini: