Pengesahan Piagam Grup Kesenian

Bidang Kebudayaan memfasilitasi pembuatan piagam pengesahan grup kesenian di wilayah Kabupaten Kendal.

Tata cara pembuatan dengan :

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.
  2. Foto Copy KTP Ketua Organisasi Kesenian (1 lembar).
  3. Foto Berwarna Ketua Organisasi Kesenian ukuran 4 x 6 (3 lembar).

Prosedur :

  1. Penerimaan dokumen permohonan.
  2. Verifikasi dokumen.
  3. Kroscek dengan Desa dan Kecamatan.
  4. Koordinasi pengajuan konsep piagam pengesahan Grup Kesenian.
  5. Pengesahan dan penyerahan dokumen.
  • Waktu Pelayanan :

Jangka waktu pelayanan melalui penerima surat permohonan sampai dengan penyerahan piagam pengesahan kepada pemohon maksimal 3 hari kerja jika telah dinyatakan lengkap dan benar.

  • Produk :

Piagam Pengesahan Grup Kesenian

  • Biaya :

Gratis atau Rp.0,-

Berikut formulir pendaftaran grup kesenian yang sudah ditandatangani oleh lurah/kepala desa serta camat, kemudian diserahkan ke Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal. 

FORMULIR-PENDAFTARAN-ORGANISASI-KESENIAN

Pengaduan :

%d blogger menyukai ini: