Delapan Langkah Pelatihan “Kapas Gula”: Alternatif Peningkatan Kompetensi Guru
Oleh : Agus Suwanto, S.Pd., M.Pd.(Kepala SMPN 1 Kaliwungu, Kendal)

Investasi paling berharga bagi sekolah adalah guru yang terus mengasah diri dan “menyala” untuk peserta didiknya. Kalimat tersebut mengisyaratkan kepada para kepala sekolah untuk selalu dapat menjaga dan meningkatkan investasi paling berharganya. Untuk itu, kepala sekolah harus dapat mengidentifikasi kebutuhan pelatihan guru dan mengarahkan guru untuk melakukan pengembangan diri. Hal itu sesuai dengan pendapat Suyanto dan Asep (2010) yang menyatakan bahwa kepala sekolah yang baik adalah mereka yang mampu mengidentifikasi kebutuhan pelatihan guru dan memberikan peluang kepada guru untuk mengembangkan diri secara profesional. Selain itu, kepala sekolah juga harus mampu menumbuhkembangkan budaya agar guru senantiasa mengasah diri memperbaiki kompetensinya. Hal itu sejalan dengan pendapat Sergiovanni (2009) yang mengemukakan bahwa kepala sekolah yang efektif adalah pemimpin moral dan instruksional yang mampu membentuk visi bersama, mendukung pengembangan profesional guru, serta membangun komunitas belajar yang reflektif.
Untuk menjadi kepala sekolah yang efektif, tentu membutuhkan kolaborasi guru dengan kepala sekolah dan fasilitasi Dinas Pendidikan kabupaten atau kota, provinsi, Kemendikdasmen, serta organisasi atau instansi terkait. Tentu saja masing-masing mempunyai peran yang tidak sama dalam membangun sinergisitas. Semakin sinergis, guru akan semakin profesional dalam menjalankan tugas mulianya. Dengan kata lain, guru akan semakin baik dalam membelajarkan siswa.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal (Bidang Ketenagaan) tentu menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas peningkatan profesionalisme guru pendidikan dasar. Meskipun berbagai macam diklat atau pelatihan guru telah diupayakan, hasilnya belum seperti yang diinginkan. Salah tiga penyebabnya adalah pelatihan tidak relevan dengan kebutuhan guru, tidak adanya monev (monitoring dan evaluasi), dan pelatihan/diklat yang tidak berkelanjutan. Ketiga hal tersebut mengakibatkan hasil yang kurang maksimal. Hal itu diperparah dengan tidak adanya kontinuitas pelatihan/diklat setiap guru. Alhasil profesionalisme guru stagnan dengan proses pembelajaran yang tidak meningkat kualitasnya. Memang, meningkatkan profesionalisme guru tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Untuk mengatasi masalah profesionalisme guru (khususnya kompetensi paedagogik dan profesional), muncul alternatif solusi inovatif dari Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Solusi tersebut adalah mengadakan pelatihan model “Kapas Gula” (Kapasitas Guru Berkelanjutan). Menariknya, pelatihan ini diadakan berbasis kebutuhan guru, adanya monev sebagai tindak lanjut pelatihan, serta mempunyai pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi guru. Karena berbasis kebutuhan guru, tentu harus ada peta kelebihan dan kekurangan guru (yang mewujud dalam rapor guru). Berdasar rapor guru itulah, diadakan pelatihan. Sebagai tindak lanjut pelatihan, dilaksanakan monev oleh kepala sekolah dan pengawas untuk mengetahui perkembangan kompetensi guru. Dari hasil monev, akan memunculkan rapor guru baru sebagai hasil pelatihan. Proses pelatihan yang berjalan selama satu semester itu, akan diulang pada semester berikutnya berdasarkan rapor guru yang baru. Artinya, setiap semester akan ada pelatihan guru model “Kapas Gula” dengan berbasis kebutuhan.

SMP Negeri 1 Kaliwungu dan SMP Negeri 2 Kaliwungu telah mengaplikasikan latihan model “Gula Kapas” Siklus 1 dengan langkah sebagai berikut.
- Membentuk tim “Kapas Gula”.
Tim kapas gula terdiri atas pelaksana pelatihan dan pelaksana monev. Tim monev terdiri atas enam guru yang dinilai mampu melaksanakan monev pembelajaran rekan sejawat. Masing-masing anggota bertanggungjawab atas rapor dan monev rekan sejawat sejumlah 6-7 orang.
- Koordinasi penyamaan persepsi kepala sekolah dengan tim “Kapas Gula”.
Koordinasi dilakukan kepala sekolah dengan tim “Kapas Gula”. Membicarakan tentang tugas dan fungsi tim “Kapas Gula”, rapor guru, model pelatihan, waktu, narasumber, monitoring dan evaluasi.
- Membuat rapor guru.
Rapor guru merupakan aplikasi yang berisi kompetensi paedagogik (terdiri atas 3 indikator dengan 13 subindikator) dan kompetensi profesional (terdiri atas 3 indikator dengan 12 subindikator). Masing-masing subindikator terdiri atas skor 1, 2, 3, dan 4. Masing-masing skor itu menunjukkan kompetensi guru pada subindikator. Sedangkan skor keseluruhan merupakan skor kompetensi paedagogik dan professional guru. Pada rapor guru tersebut terdapat rekomendasi jenis pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru berdasarkan skor yang diperoleh.
- Mengadakan pelatihan
Pelatihan diadakan di sekolah dengan narasumber Kepala bidang Ketenagaan (sebagai inisiator “Kapas Gula”), Pengawas, dan dua guru. Pelatihan diadakan dengan pola 9 jam @40 menit. Materi utama pelatihan adalah mayoritas kekurangan kompetensi guru berdasarkan indikator-indikator yang terdapat dalam kompetensi paedagogik dan professional.
- Melakukan evaluasi pelatihan
Evaluasi pelatihan dilakukan tim “Kapas Gula” untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pelatihan.
- Perencanaan Monev
Perencanaan dilakukan dengan berdiskusi antara guru dengan tim monev secara perseorangan. Diskusi tersebut menyepakati waktu pelaksanaan, fokus monev, dan alternatif penyelesaian masalah.
- Monev
Monev (monitoring dan evaluasi) dilaksanakan tim monev dan kepala sekolah. Tim monev melaksanakan monev kepada rekan sejawat yang tidak termasuk tim monev. Sedangkan kepala sekolah melaksanakan monev kepada tim monev. Hasil monev dituangkan dalam rapor guru yang baru.
- Evaluasi program “Kapas Gula”
Evaluasi program dilaksanakan Kepala sekolah bersama tim “Kapas Gula” untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pelaksanaan program secara keseluruhan. Hasil evaluasi ini dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama pelaksanaan pelatihan model “Kapas Gula” pada semester berikutnya (Siklus 2).

Inovasi pelatihan model “Kapas Gula” yang sudah dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kaliwungu dan SMP Negeri 2 Kaliwungu telah meningkatkan kompetensi guru. Tentu saja peningkatan ini tidaklah terjadi pada semua indikator kompetensi paedagogik dan profesional. Fokus peningkatan pelatihan hanya pada indikator-indikator kebutuhan guru (baca: kekurangmampuan guru). Fokus peningkatan antara satu guru dengan guru lain akan berbeda. Peningkatan kompetensi guru tersebut menunjukkan efektifitas pelatihan yang tidak sekadar memberikan pencerahan teoretis, tetapi juga meliputi demontrasi, praktik mengajar dan coaching oleh tim monev. Hal itu sesuai dengan pendapat Joyce & Showers (2002) yang mengatakan bahwa pelatihan guru yang efektif tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga mencakup demonstrasi, praktik langsung dan coaching.
Proses pelaksanaan pelatihan model “Kapas Gula” siklus 1 di atas bukanlah siklus yang sempurna. Tentu masih menyisakan berbagai masalah. Apabila kita melihat rapor guru yang terdiri atas 6 indikator (terdiri atas 3 indikator/13 subindikator kompetensi paedagogik dan 3 indikator/12 indikator kompetansi profesional), tentu sekolah mengalami berbagai kesulitan apabila mengadakan pelatihan pada siklus 2 dengan tema sesuai jumlah indikator. Waktu pelatihan dan pendanaan akan menjadi kesulitan yang harus teratasi.
Untuk mengatasi kesulitan di atas, sekolah dapat melakukan kolaborasi dengan beberapa sekolah lain terdekat berdasarkan kebutuhan guru/rapor guru. Dengan berkolaborasi, pelatihan akan lebih efektif dan efisien. Selain itu, para guru juga akan mendapatkan pengalaman baru dengan berlatih bersama komunitas belajar baru. Akan lebih baik, apabila kerjasama tersebut dikoordinasikan dan difasilitasi MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Kabupaten Kendal dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal. Dalam skala lebih luas, MKKS dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dapat berkolaborasi dengan MKKS dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal atau lembaga terkait untuk mendukung pelaksanaan “Kapas Gula”. Kolaborasi bisa berwujud penyediaan narasumber pelatihan, penyiapan narasumber, pertukaran narasumber, atau hal lain yang terkait dengan pelatihan.

Apabila pelatihan model “Kapas Gula” siklus 2 dan seterusnya dapat dilaksanakan dengan baik, masalah kompetensi paedagogik dan professional guru akan segera terselesaikan secara efektif dan efisien di Kabupaten Kendal. Dengan demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lain atau provinsi lain dapat menjadikan “Kapas Gula” sebagai prototip pelatihan berkelanjutan yang efektif dan efisien. Bahkan Kemendikdasmen dapat mengembangkan “Kapas Gula” sebagai model pelatihan yang berbasis kebutuhan guru yang efektif dan efisien.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.