Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 74 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Tipe A, memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan bidang kebudayaan.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 64 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 74 tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Agenda Disdikbud 22 januari 2021
SelengkapnyaAgenda Disdikbud 21 Januari 2021
SelengkapnyaAgenda Disdikbud 20 Januari 2021
SelengkapnyaPagi ini 1 Desember 2020, Bupati Kendal Mirna Annisa beserta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi secara simbolis menyerahkan Beasiswa Kendal Cerdas kepada siswa siswi berprestasi di Kabupaten...
SelengkapnyaVerifikasi BOSPING SD tahun 2020
SelengkapnyaSenam dalam rangka Hari Korpri dan Hari Guru 2020 Disdikbud Kendal
SelengkapnyaRakor Korwil dan MKKS wilayah SMP weleri dan Boja
Selengkapnya