Rapat Koordinasi Tes Kemampuan Akademik terintegrasi Asesmen Nasional jenjang Sekolah Dasar

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan tes terstandar yang objektif dan terukur secara nasional tentang pemenuhan standar kemampuan akademik bagi murid. Peserta TKA merupakan murid yang berada pada level terakhir di suatu jenjang. Untuk jenjang SD, peserta TKA adalah murid kelas 6. TKA yang dilaksanakan di SD mulai tahun 2026 terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Hasil TKA digunakan untuk berbagai keperluan akademik masing-masing murid sekaligus sebagai potret kondisi sekolah yang tertuang dalam rapor pendidikan.

Pelaksanaan TKA tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Sesuai pedoman TKA, Dinas Pendidikan mempunyai tugas untuk menyosialisasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan TKA kepada satuan pendidikan. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal. Sosialisasi pertama dilakukan pada Jumat dan Sabtu, 28 dan 29 November 2025 di gedung PGRI Kabupaten Kendal. Peserta pada sosialisasi ini adalah korwilcambiddik, serta perwakilan kepala sekolah dan guru dari seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Pada sosialisasi pertama tersebut disampaikan mengenai persiapan sekolah maupun guru dalam menyambut TKA.

Sejalan dengan perkembangan regulasi, sosialisasi dan rapat koordinasi kembali dilakukan pada Jumat, 5 Januari 2026 bertempat di gedung PGRI Kabupaten Kendal. Peserta sosialisasi kedua ini adalah korwilcambiddik, kepala sekolah, dan operator sekolah yang mewakili setiap kecamatan. Pada rapat koordinasi ini disampaikan mengenai integrasi TKA dan Asesmen Nasional (AN). Jika sebelumnya peserta AN adalah murid kelas 5, maka mulai tahun ini, peserta AN sekaligus peserta TKA yaitu murid kelas 6.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Ninik Chaeroni, M.Pd. menyampaikan, “Satuan pendidikan harus mempersiapkan teknis, konten, infrastruktur, dan personil TKA dengan matang sehingga TKA berjalan dengan lancar sesuai pedoman”. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA terintegrasi AN kali ini akan menjadi yang pertama karena sebelumnya di jenjang SMA, pelaksanaan TKA belum terintegrasi AN.

Tagline TKA “Jujur dan Gembira” disampaikan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Eko Hadiwiyatno, M.Pd., “TKA terintegrasi AN ini dilakukan  melalui pengawasan ganda sehingga diharapkan mampu memotret hasil asesmen yang dilakukan dengan jujur dan gembira”. Beliau menambahkan bahwa pihak sekolah perlu memastikan kesiapan TKA mulai dari proses pendaftaran sampai pengolahan hasil.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa asesmen yang akan dilakukan oleh murid kelas 6 jenjang Sekolah Dasar bukan hanya TKA terintegrasi AN, namun juga sesuai Pedoman Pembelajaran dan Asesmen, akan dilaksanakan Ujian Satuan Pendidikan. Melalui asesmen yang holistik diharapkan proses pembelajaran dapat dilakukan dengan maksimal untuk memeroleh hasil asesmen akhir yang optimal. (dak)