Among Siswa

Dalam rangka memberikan identitas, spirit dan simbol dalam kegiatan yang berkaitan dengan strategi “Among Siswa” dimaksud, telah ditetapkan Logo “Among Siswa” melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, nomor 420/ 516 / 2022, tanggal 25 April 2022, tentang Penetapan Logo “Among Siswa” sebagai Bagian Implementasi Aksi Perubahan Strategi Penjaminan Mutu Pelayanan Pendidikan Dasar dengan Filosofi “Among Siswa” untuk Mewujudkan Kendal Unggul.

Logo Among Siswa

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal dan file logo “Among Siswa” dapat diunduh pada tautan berikut.

%d blogger menyukai ini: